Aparat dari unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan YSG (17), seorang pelajar di Kabupaten Manggarai Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. YSG yang juga warga Cuncalawar, Kelurahan Satartacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai merupakan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
YGK (46), warga Webalun, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur diamankan aparat Direktorat Resnarkoba Polda NTT. YGK diketahui memiliki narkoba jenis sabu-sabu. YGK ditangkap di depan kantor J & T di Ruko Lebau, Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Lima orang pelaku penikaman yang menyebabkan Yunus Nesimnasi alias Yunus alias Yuven (31) tewas ditangkap polisi dari Polsek Kelapa Lima. Sementara satu orang pelaku lainnya masih melarikan diri dan dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kelapa Lima.
Martinus Jeminta (28), warga Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur dianiaya sekelompok orang di Water Front Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (2/10/2022).
Aparat Gabungan Polres Manggarai Barat dan Brimob Kompi 4 Labuan Bajo mengamankan 12 orang terduga pelaku pengrusakan tempat pemungutan suara (TPS) dan pembakaran surat suara di TPS 01 Lalang, di Desa Wae Jare, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kerja keras aparat kepolisian Polsek Maulafa menangkap pelaku penikaman hingga korban tewas membuahkan hasil. Sabtu (1/10/2022), Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga memimpin langsung anggota Buser Polsek Maulafa menangkap pelaku di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
AKN (17), warga Kampung Nio, Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur diamankan polisi dari unit Jatanras dan unit Pidum Satreskrim Polres Manggarai.
Tim unit Buser Satreskrim Polres Sabu Raijua menangkap tiga pelaku pencurian. Para pelaku ini beraksi di sejumlah kios di Pasar Nataga, Desa Raemadia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, SIK harus nginap sepekan di desa dan hutan demi menangkap para pelaku pengrusakan mobil ambulance dan meresahkan tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19.